Moskow (KABARIN) - Uni Eropa (UE) kembali memperpanjang sanksi terhadap Iran. Keputusan ini diambil sebagai respons terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dinilai serius, dengan masa berlaku diperpanjang hingga 13 April 2027.
"Dewan hari ini memutuskan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasan Uni Eropa sebagai tanggapan atas pelanggaran HAM serius di Iran hingga 13 April 2027," kata Dewan tersebut dalam sebuah pernyataan pada Senin (30/3).
Dalam proses peninjauan sanksi terbaru ini, Dewan Uni Eropa juga memutuskan untuk tidak lagi memperbarui daftar individu yang sudah meninggal.
"Daftar tersebut sekarang mencakup total 262 individu dan 53 entitas," imbuh pernyataan itu.
Sanksi yang diterapkan mencakup berbagai pembatasan, mulai dari larangan masuk ke wilayah Uni Eropa, pembekuan aset, hingga larangan ekspor alat pengawasan telekomunikasi ke Iran. Selain itu, warga dan perusahaan di Uni Eropa juga dilarang memberikan dana kepada individu maupun entitas yang masuk dalam daftar sanksi tersebut.
UE sendiri sudah mulai memberlakukan sanksi terhadap Iran sejak 2011, dan kebijakan ini terus diperbarui setiap tahun.
Untuk perpanjangan kali ini, alasan utamanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM oleh pemerintah Teheran, terutama dalam aksi penindasan terhadap kerusuhan yang terjadi baru-baru ini.
Langkah ini menunjukkan bahwa isu HAM masih jadi perhatian utama Uni Eropa dalam hubungan internasionalnya, sekaligus menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap Iran belum akan mereda dalam waktu dekat.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026